Penyelenggaraan International Conference on Law Reform (INCLAR)

Kamis, 23 September 2021 International Conference on Law Reform atau INCLAR tahun kedua telah dilaksanakan oleh Fakultas Hukum Universitas Muhamammadiyah Malang. Acara dibuka oleh Ketua Panitia INCLAR Fitri Esfandiria, S.H., M.H dilanjutakan dengan sambutan Drs. Suparto, M.Pd selaku Assistant Rector for International Accreditation and Academic Development UMM. Selanjutnya pemaparan dari Prof. Hikmanto Juwana dari Universitas Indonesia membahas mengenai regulasi Hukum di Indonesia saat ini yang menggambarkan demokrasi di Indonesia. Pemaparan kedua oleh Dr. Hilaire Tegnan membahas mengenai legal reform, Hak Asasi Manusia, Restorative justice dan Terakhir Era Reformasi Indonesia. Dr. Petra Mahy pembicara ketiga memaparkan terkait prokontra Omnibuslaw. Dari Universiti Kebangsaan Malaysia Dr. Muhammad Helmi Md. Said membahas Hak Asasi dan Restorative justice di Malaysia. Pemateri keempat Dr. Catur Wido Haruni, S.H., M.Si., M.Hum mempresentasikan terkait sistem kewenganan yang dimiliki DPR RI. Pemateri terakhir Dr. Fifik Wiryani., S.H., M.Si., M.Hum yang membahas pengadaan tanah kaitannya dengan Undang-Undang dan Hak Asasi Manusia.